Implementasi Peraturan Hukum Laut di Indonesia menjadi perbincangan hangat di kalangan ahli hukum dan praktisi maritim. Hal ini tidak terlepas dari pentingnya hukum laut dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut Indonesia yang kaya akan potensi.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Implementasi Peraturan Hukum Laut di Indonesia masih banyak terkendala oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga kurangnya koordinasi antar lembaga terkait. “Kita perlu meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait untuk memastikan implementasi hukum laut berjalan dengan baik,” ujar Prof. Hikmahanto.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan implementasi peraturan hukum laut di Indonesia adalah dengan memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurut Letjen TNI (Purn) Agus Setiadji, Kepala Bakamla, lembaga ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dan melindungi perairan Indonesia. “Implementasi peraturan hukum laut di Indonesia tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan yang kuat dari Bakamla sebagai lembaga penegak hukum laut,” kata Letjen TNI (Purn) Agus.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta juga dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi peraturan hukum laut di Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, kerjasama lintas sektor ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan implementasi peraturan hukum laut di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien demi menjaga keberlanjutan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Kita harus bekerja sama untuk menjaga laut Indonesia agar tetap lestari dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.”